Parah! Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies soal ACT
Kamis, 07 Juli 2022 - 00:19 WIB
“Karena itu saya menyampaikan apresiasi bahwa ACT langsung bertindak cepat, langsung bertindak tanggap, menciptakan suatu sistem dimana mereka yang berpunya memberikan kepada mereka yang kekurangan. Mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik, karena bukan lewat negara, tapi antarmasyarakat,” kata Anies dikutip dari kanal YouTube ACT yang diunggah dua tahun lalu.
Kalimat inilah yang diduga keras telah diedit alias diputarbalikkan faktanya menjadi video hoaks yang kemudian diunggah oleh Abu Janda di Instagramnya.
Sekadar diketahui, lembaga filantropi ACT ramai diperbincangkan di media sosial. ACT dituding menyelewengkan dana sumbangan umat. Bahkan, tanda pagar (tagar) #JanganPercayaACT sempat muncul di Twitter.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Meski begitu, dana umat yang telah terkumpul di ACT sebelum izin itu dicabut bakal tetap disalurkan.
"Adanya keputusan yang dikeluarkan Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Kalimat inilah yang diduga keras telah diedit alias diputarbalikkan faktanya menjadi video hoaks yang kemudian diunggah oleh Abu Janda di Instagramnya.
Sekadar diketahui, lembaga filantropi ACT ramai diperbincangkan di media sosial. ACT dituding menyelewengkan dana sumbangan umat. Bahkan, tanda pagar (tagar) #JanganPercayaACT sempat muncul di Twitter.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Meski begitu, dana umat yang telah terkumpul di ACT sebelum izin itu dicabut bakal tetap disalurkan.
"Adanya keputusan yang dikeluarkan Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
(rca)
Lihat Juga :