Berdalih Kuat Bantingan, Oknum Guru Silat di Pasuruan Cabuli 2 Muridnya di Kamar Mandi

Rabu, 06 Juli 2022 - 22:45 WIB
Untuk menghindari kecurigaan, korban diminta berkumpul kembali dengan teman-temanya yang berlatih olahraga bela diri.

Sementara, menurut pengakuan pelaku, pencabulan itu sendiri terjadi karena tertarik kepada korban sehingga melakukan aksi bejatnya. “Iya saya suruh ke kamar mandi dan melakukannya di situ,” katanya di hadapan petugas.

Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, diduga masih banyak lagi korban pencabulan. Petugas pun mengimbau kepada korban yang lain segera melaporkan tersangka ke mapolres setempat. Sementara pelaku sendiri dijerat pasal pencabulan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!