Jalankan Instruksi Kapolda Metro, Polres Jakpus Langsung Razia Parkir Liar
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:03 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat langsung menjalankan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk merazia parkir liar di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat langsung menjalankan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk merazia parkir liar di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Razia ini mencegah kemacetan panjang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, alasan melakukan giat ini untuk menertibkan kendaraan yang mengganggu aktivitas jalan di kawasan tersebut.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek
"Kami akan giat penertiban parkir liar di trotoar. Menjalankan undang-undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," tegasnya, Rabu (6/7/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, alasan melakukan giat ini untuk menertibkan kendaraan yang mengganggu aktivitas jalan di kawasan tersebut.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek
"Kami akan giat penertiban parkir liar di trotoar. Menjalankan undang-undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," tegasnya, Rabu (6/7/2022).
Lihat Juga :