Rumah Hancur Akibat Abrasi, 116 Keluarga di Pesisir Amurang Segera Tempati Huntara

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:14 WIB
Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, akan segera menempati hunian sementara (Huntara). Foto/Dok. MPI/Subhan Sabu
MINAHASA SELATAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, memastikan para korban abrasi di pesisir pantai Kecamatan Amurang, segera menempati hunian sementara (Huntara). Ada 116 keluarga, yang rumahnya hancur akibat abrasi tersebut.



Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R. Joseph mengatakan, pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, dituntaskan dalam pekan ini. "Mereka akan menempati huntara pekan depan," katanya, Selasa (5/7/2022).

"Huntara untuk korban abrasi yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD Kabupaten Minahasa Selatan. Setelah kami data ulang, maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," imbuh Thoire.





Lebih lanjut Thorie mengatakan, keluarga-keluarga yang akan menempati huntara adalah warga yang rumahnya berada dalam radius 20 meter dari titik awal abrasi. "Rata-rata memang bangunan rumah di radius itu sudah tidak bisa ditempati lagi," katanya.



Ia menjelaskan, 116 keluarga yang menempati huntara selanjutnya akan mendapat hunian tetap (Huntap) yang dibangun oleh Kementerian PUPR di lahan sumbangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw di Rumoong Bawah. "Dari Kementerian PUPR sudah meninjau lokasi dan tinggal menunggu waktu pembangunan," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More