Rumah Hancur Akibat Abrasi, 116 Keluarga di Pesisir Amurang Segera Tempati Huntara

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:14 WIB
Sebanyak 116 keluarga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, akan segera menempati hunian sementara (Huntara). Foto/Dok. MPI/Subhan Sabu
MINAHASA SELATAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, memastikan para korban abrasi di pesisir pantai Kecamatan Amurang, segera menempati hunian sementara (Huntara). Ada 116 keluarga, yang rumahnya hancur akibat abrasi tersebut.

Baca juga: Rumahnya Hancur Akibat Abrasi, 387 Jiwa di Pesisir Amurang Masih Hidup di Pengungsian



Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R. Joseph mengatakan, pembangunan huntara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, dituntaskan dalam pekan ini. "Mereka akan menempati huntara pekan depan," katanya, Selasa (5/7/2022).

"Huntara untuk korban abrasi yang dibangun sebanyak 120 unit, itu melalui APBD Kabupaten Minahasa Selatan. Setelah kami data ulang, maka yang akan menempati sebanyak 116 keluarga," imbuh Thoire.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!