3.223 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terima SK PPPK
Selasa, 05 Juli 2022 - 13:25 WIB
Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Foto/MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan perubahan status honorer menjadi PPK ini ribuan guru ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti yang sudah didapatkan guru PNS.
Penyerahan SK PPPK ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang , Syaifullah. "Alhamdulillah hari ini terdapat 3.223 sahabat-sahabat guru yang hari ini menerima SK. Kami bersyukur jumlah sebanyak itu sudah berubah statusnya menjadi PPPK,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Syaifullah berharap program PPPK ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mengingat, masih banyak guru yang berstatus honorer dan belum lolos ambang batas kelulusan.
Di sisi lain, dia berharap dari peningkatan status ini bisa menjadi motivasi bagi para guru-guru untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar.
Penyerahan SK PPPK ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang , Syaifullah. "Alhamdulillah hari ini terdapat 3.223 sahabat-sahabat guru yang hari ini menerima SK. Kami bersyukur jumlah sebanyak itu sudah berubah statusnya menjadi PPPK,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Syaifullah berharap program PPPK ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mengingat, masih banyak guru yang berstatus honorer dan belum lolos ambang batas kelulusan.
Di sisi lain, dia berharap dari peningkatan status ini bisa menjadi motivasi bagi para guru-guru untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar.
Lihat Juga :