Jabodetabek PPKM Level 2 Jelang Idul Adha, Kapasitas Tempat Ibadah 75%

Selasa, 05 Juli 2022 - 07:53 WIB
Wilayah Jabodetabek kembali masuk dalam kategori PPKM Level 2 menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ) kembali masuk dalam kategori PPKM Level 2 menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kapasitas tempat ibadah di PPKM Level 2 yakni 75%.

Aturan PPKM level 2 Jabodetabek ini berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian mulai berlaku 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 Dalam Inmendagri tersebut juga diatur mengenai kapasitas tempat ibadah di PPKM level 2 yakni 75%.



Kemudian juga wajib menerapkan protokol kesehatan serta ketentuan teknis peribadatan yang diatur Kementerian Agama. Baca: PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Naik ke Level 2

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!