PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Naik ke Level 2

Selasa, 05 Juli 2022 - 07:16 WIB
Wilayah Jabodetabek kembali naik ke PPKM Level 2 seiring meningkatnya kasus Covid-19. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang. Wilayah Jabodetabek kembali naik ke Level 2 seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal menjelaskan, pada pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2.



“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Safrizal menjelaskan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!