Mencekam! Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren, Anak Kiai Buron Kasus Pencabulan Gagal Ditangkap
Senin, 04 Juli 2022 - 01:58 WIB
JOMBANG - Personel Brimob Polda Jatim, dikerahkan untuk mengepung sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Minggu (3/7/2022). Pengepungan ini dilakukan, untuk menangkap anak kiai berinisial MSA, yang menjadi buron kasus pencabulan.
Sayangnya, upaya penangkapan terhadap buron kasus pencabulan di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut, kembali gagal. Hingga Minggu (3/7/2022) malam, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap, disiagakan di sejumlah tempat.
Bahkan jalan raya Jombang-Lamongan, yang melintas di depan Pondok Pesantren Sidiqiyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, ditutup total. Penutupan jalan dilakukan, untuk memperlancar tim Polda Jatim, yang hendak menangkap tersangka pencabulan .
Sementara, di depan dan di dalam pondok pesantren juga dipenuhi oleh massa pendukung MSA. Penyidik Polda Jatim menetapkan MSA sebagai buron kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Jatim, juga disiagakan di Polsek Tembelang, yang berjarak sekitar 5 km dari Pondok Pesantren Sidiqiyah. Sayangnya, upaya negoisasi yang dilakukan tim negoisator hingga Minggu (3/7/2022) tengah malam, menemui jalan buntu.
Ratusan personel gabungan dari Brimob Polda Jatim dan TNI tersebut, akhirnya ditarik pulang. Upaya penangkapan terhadap MSA, dilakukan oleh polisi sejak Minggu (3/7/2022) siang. Saat itu, diduga polisi sempat mengejar iring-iringan tiga mobil yang ditumpangi MSA.
Sayangnya, upaya penangkapan terhadap buron kasus pencabulan di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut, kembali gagal. Hingga Minggu (3/7/2022) malam, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap, disiagakan di sejumlah tempat.
Bahkan jalan raya Jombang-Lamongan, yang melintas di depan Pondok Pesantren Sidiqiyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, ditutup total. Penutupan jalan dilakukan, untuk memperlancar tim Polda Jatim, yang hendak menangkap tersangka pencabulan .
Sementara, di depan dan di dalam pondok pesantren juga dipenuhi oleh massa pendukung MSA. Penyidik Polda Jatim menetapkan MSA sebagai buron kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Jatim, juga disiagakan di Polsek Tembelang, yang berjarak sekitar 5 km dari Pondok Pesantren Sidiqiyah. Sayangnya, upaya negoisasi yang dilakukan tim negoisator hingga Minggu (3/7/2022) tengah malam, menemui jalan buntu.
Ratusan personel gabungan dari Brimob Polda Jatim dan TNI tersebut, akhirnya ditarik pulang. Upaya penangkapan terhadap MSA, dilakukan oleh polisi sejak Minggu (3/7/2022) siang. Saat itu, diduga polisi sempat mengejar iring-iringan tiga mobil yang ditumpangi MSA.
tulis komentar anda