3 Paket Kokain Seberat 36 Kg Dihanyutkan ke Pinggir Pantai Tanjuk Anambas

Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:28 WIB
Ilustrasi kokain. Foto: Istimewa
ANAMBAS - Penemuan 36 Kg narkotika jenis kokain, di pinggir Pantai Tanjuk, menggemparkan warga Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas. Kokain itu, diduga sengaja dihanyutkan dari tengah laut ke pinggir pantai.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kokain itu ditemukan warga yang sedang mencari barang bekas di pinggir Pantai Tanjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kokain itu langsung dibawa ke Polres Kepulauan Anambas," katanya, Sabtu (2/7/2022).





Dijelaskan dia, kokain itu ditemukan dari tiga lokasi atas laporan warga. Awalnya, warga sedang mencari barang bekas di Pantai Tanjuk, Kecamatan Jemaja. Tiba-tiba menemukan bungkusan plastik hitam mencurigakan.

"Kemudian warga itu memanggil Babinsa dan Polsek Jemaja untuk dilakukan pemeriksaan," sambungnya.



Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi bungkusan plastik itu kokain yang setelah ditimbang seberat 25 Kg. Selanjutnya, petugas mengevakuasi kokain itu dan melakukan patroli susur pinggir pantai.

"Ternyata petugas kembali menemukan kokain seberat 5 Kg di Pantai Kumbik, Desa Landak, serta 6 Kg kokain di Desa Teluk Kumbik. Namun, barang haram itu masih belum diketahui pemiliknya hingga kini," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content