Investasi Crypto Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ratusan Korban Rp200 Miliar

Sabtu, 02 Juli 2022 - 11:07 WIB
Ilustrasi investasi bodong. Foto: Istimewa
KEBUMEN - Satreskrim Polres Kebumen, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus investasi crypto (uang digital) bodong. Pelakunya seorang wanita berinisial FT (36), warga Krandegan, Puring, Kabupaten Kebumen.

Tersangka berhasil menipu ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan korbannya ada yang berada di Papua. Selama melakukan aksinya, tersangka yang diketahui sebagai mantan TKW ini, telah mengeruk uang dari para korban sekitar Rp200 miliar.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka mulai bermain trading Crypto sejak 2020. Saat itu, tersangka masih bekerja di Hongkong.





"Ketika memulai trading, tersangka mengeluarkan modal Rp5 juta dan berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. Kemudian tersangka mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya," katanya, Sabtu (2/7/2022).

Dalam mengajak orang untuk bergabung dengannya, tersangka menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap sepuluh hari.

Bahkan untuk meyakinkan para korbannya, tersangka setiap dua bulan sekali mengadakan ghatering. Tujuannya agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain untuk bergabung.



"Tersangka berhasil menarik kurang lebih 2.800 orang investor. Mereka telah menyetor deposit mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 miliar. Ternyata keuntungan yang diberikan tersangka kepada korban di awal adalah uang korban lain yang telah bergabung lebih dulu," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content