Pj Gubernur Sulbar Tinjau Lokasi Pembangunan Depo BBM-LPG di Mamuju

Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:43 WIB
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melakukan peninjauan persiapan lokasi pembangunan Depo BBM dan LPG di Desa Belang-Belamg, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat (1/7/2022). Foto/Dok Pemprov Sulbar
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melakukan peninjauan persiapan lokasi pembangunan Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas(LPG) di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat (1/7/2022).

Lokasi pembangunan berada sekira 1 kilometer dari Jalan Poros, dengan luasan lahan pembangunan sekira lima hektare. Status lahan sudah dibebaskan dan ke depan akan dilakukan pengembangan.





Menurut Akmal , dengan adanya Depo BBM akan menjadikan Sulbar menjadi tempat sandaran setiap kapal yang melintas di Selat Makassar. Dengan begitu juga akan membangun kemandirian energi di Sulbar.

"Selama ini kita masih beli minyak dari Palu (Sulawesi Tengah) dan Parepare (Sulawesi Selatan) tentu membutuhkan cost (biaya) mahal," ungkapnya

Akmal mengatakan, mengenai kerjasama pembangunan Depo BBM telah dibahas sebelumnya dengan PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Egi Inovasi Nusantara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi dengan warga sekitar lokasi, termasuk mengenai rencana pengembangan ke depan. Jelasnya, kata Akmal , salah satu komitmen dengan investor adalah memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya yang berada di sekitar lokasi pembangunan Depo BBM.



"Tenaga kerjanya akan direkrut di sini. Komitmen kita wajib mengambil tenaga kerja dari di sini. Kita juga akan didik tenaga kerja di sini," ungkapnya.

Akmal mengatakan penggarapan lahan pembangunan berupa ground breaking mulai Agustus dan menargetkan pembangunan selesai September 2022.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content