Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2022-2027, Arman Hanis Ingin Wujudkan AAI Satu

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:10 WIB
Ketua Umum terpilih AAI Periode 2022-2027, Arman Hanis (kiri) membeberkan visi dan misi AAI ke depan, di Hotel Four Points by Sheraton, Minggu (26/6/2022). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI ) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, pada tanggal 24-26 Juni 2022, berlangsung sukses.

Agenda utama kegiatan itu adalah pemilihan Ketua Umum Periode 2022-2027, dimana Mantan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat, Arman Hanis, terpilih secara aklamasi.





Usai terpilih, Arman Hanis mengungkapkan bahwa di awal kepemimpinannya, fokus utama adalah melakukan rekonsiliasi dan mewujudkan AAI Satu. Hal itu pula yang mendorongnya untuk maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum AAI.

"Saya maju sebagai calon Ketua AAI , tujuannya hanya satu. Secepatnya melakukan rekonsiliasi. Karena terjadi perpecahan pada organisasi," ungkapnya.

Perpecahan AAI disebut bermula akibat penundaan pelaksanaan Munas ke-VI beberapa kali sebagai dampak pandemi Covid-19. Yakni awalnya berlangsung di Bandung pada Februari 2022, lalu ditunda untuk dilaksanakan di Jakarta pada Mei 2022, dan baru bisa terlaksana di Makassar pada Juni 2022 ini.

Sehingga, Palmer Situmorang mengklaim sebagai Ketua Umum AAI melalui Munas ke-VI di Bandung. Sedangkan, Ranto Situmorang mengklaim sebagai Ketua Umum melalui Munaslub.

Sebelum menghadiri Munas ke-VI di Makassar, Arman Hanis mengaku sempat menemui Palmer Situmorang dan Ranto Simanjuntak untuk mengajak keduanya kembali ke pangkuan AAI yang satu.



"Ke depan rekonsiliasi akan terus dilakukan. Visi dan misi adalah pihak-pihak yang terpecah bisa kembali satu karena AAI adalah organisasi yang sangat solid," ungkap Arman, Minggu (26/6/2022).

Selain melaksanakan rekonsiliasi, Arman Hanis bersama rekan-rekan advokat yang tergabung dalam AAI akan tetap berupaya menjalankan program kerja organisasi.

"Apa yang akan kita lakukan adalah update database anggota di cabang-cabang seluruh Indonesia, rekrutmen, dan mendirikan pusat bantuan hukum di seluruh cabang," pungkas Arman.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content