PT KAI Divre I Sumut Hentikan 7 Jadwal Perjalanan Kereta Jarak Menengah

Minggu, 26 April 2020 - 13:54 WIB
PT KAI. (Foto/Ilustrasi)
MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk menghentikan operasional perjalanan kereta api untuk jarak menengah.

Langkah ini sebagai respon atas keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik di tengah pandemi Covid-19.



PT KAI Divre I Sumut memutuskan hanya mengoperasikan kereta api Srilelawangsa relasi Medan-Binjai (PP). Kereta api ini beroperasi sebanyak delapan kali dalam sehari.

"KAI Divre I Sumut hanya menjalankan KA lokal dan angkutan barang saja," kata Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Hutabarat, Sabtu (25/4/2020). (BACA JUGA: Lawan Covid-19 Paling Tepat Gunakan Dilarang Mudik atau Pulang Kampung)

Daniel menerangkan, pembatalan perjalanan kereta api mulai efektif diberlakukan Sabtu (25/4/2020) hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!