Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Jakarta Utara, Ini Hasilnya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:26 WIB
Pemkot Jakut bersama Kemen LH mengevaluasi kualitas udara perkotaan wilayah Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.



”Penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi,” kata Wawan, Sabtu (25/6/2022). Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik

Wawan mengatakan perbaikan kualitas udara di Jakarta Utara merupakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat Jakarta Utara. ”Karena kalau udara itu kotor, akan menjadi tidak baik dan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Kesehatan dan lingkungan terganggu,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!