Sudah Menabung 20 Tahun, Muhtar Ikhlaskan Istri Ibadah Haji Sendirian

Jum'at, 24 Juni 2022 - 23:03 WIB
Pasangan suami istri calon jamaah haji Kloter 30 Kota Sukabumi, yang terpisah berangkat haji karena terkendala persyaratan batas usia. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Muhtar (72), harus merelakan istrinya, Juarsih (62) berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, sendirian. Pasangan suami istri calon jamaah haji ini, gagal berangkat bersama karena terkendala persyaratan batas maksimal usia.

Baca juga: 10 Hari Jelang Keberangkatan, PPIH Minta Jamah Calon Haji Jaga Kesehatan



Raut kesedihan terlihat saat upacara pelepasan calon jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 30 di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (24/6/2022).

Muhtar yang merupakan warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terpaksa dengan berat hati melepas Juarsih yang berhasil lolos dalam seleksi persyaratan calon jamaah haji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!