Anies Luncurkan Pengelolaan Sampah Kawasan dan Perusahaan di Cempaka Putih
Kamis, 23 Juni 2022 - 13:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri untuk Industri atau Perusahaan, di ITC Cempaka Mas. Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri untuk Industri atau Perusahaan, di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Hal itu dalam rangka mengaktualisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Anies menilai persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab yang harus diatasi bersama dengan melibatkan peran pemerintah, individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Hari Bumi, Anies Luncurkan Pengelolaan Sampah Digital
Hal itu dalam rangka mengaktualisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Anies menilai persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab yang harus diatasi bersama dengan melibatkan peran pemerintah, individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Hari Bumi, Anies Luncurkan Pengelolaan Sampah Digital
Lihat Juga :