Ngeri! Kurun 3 Hari, Polres Padangsidimpuan Ringkus Belasan Pelaku Narkoba
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:33 WIB
PADANGSIDIMPUAN - Kurun waktu 3 hari, Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap belasan pelaku narkoba dari dalam maupun luar Kota Padangsidimpuan. Barang bukti yang diamankan berupa mobil, sepeda motor hingga narkoba jenis sabu.
Para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkap pada Senin (20/6/2022).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/6/2022), polisi juga menangkap enam orang terduga pelaku narkoba Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Keenam pelaku masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40). Selanjutnya, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu sebanyak 8,34 gram, satu sendok pipet, satu timbangan elektrik, satu unit HP putih, satu plastik warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Saat pertama bertugas, banyak warga di Sidimpuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, di antara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota Padangsidimpuan yaitu, Kabupaten Mandailing Natal. "Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan. ”Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,” tandasnya.
Para terduga pelaku narkoba itu berinisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50). Ke-6 Warga tersebut berasal Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Para terduga narkoba tersebut ditangkap pada Senin (20/6/2022).
Baca Juga
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti uang milik ABB sebesar Rp1,5 juta. Selanjutnya, di sepeda motor (barang bukti) ABB juga ditemukan narkoba jenis sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menangkap ESB (39), di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/6/2022), polisi juga menangkap enam orang terduga pelaku narkoba Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Keenam pelaku masing-masing berinisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40). Selanjutnya, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa, sabu sebanyak 8,34 gram, satu sendok pipet, satu timbangan elektrik, satu unit HP putih, satu plastik warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Saat pertama bertugas, banyak warga di Sidimpuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga
Lebih lanjut dia mengatakan, di antara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap tersebut, ada yang diamankan dari wilayah di luar kota Padangsidimpuan yaitu, Kabupaten Mandailing Natal. "Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam melakukan penangkapan, petugas kepolisian juga melibatkan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan. ”Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,” tandasnya.
(don)
tulis komentar anda