Pelajar di Makassar Diamankan Polisi saat Hendak Serang Warga dengan Panah

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:37 WIB
Anggota Polsek Manggala meringkus dua orang remaja yang hendak menyerang warga warga dengan bersenjata anak panah (busur) dan parang, Rabu (22/6/2022) dini hari. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Polsek Manggala meringkus dua orang remaja yang hendak menyerang warga warga dengan bersenjata anak panah (busur) dan parang, Rabu (22/6/2022) dini hari.

Kedua remaja itu, berinisial AL (16) berstatus pelajar SMA dan FA (14) buruh harian. Keduanya diringkus, saat hendak menyerang pemukiman warga, di Komplek Perumahan Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.



Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyerangan Sekretariat Mapala UIM

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus menjelaskan, keduanya ditangkap bermula dari informasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitoa, Aipda Arham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!