Kecanduan Judi Online, 2 Warga Lampung Utara Gelap Mata Curi Handphone

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:36 WIB
Dua warga Lampung Utara ditangkap polisi karena mencuri HP milik warga. Keduanya nekat mencuri karena kecanduan judi online.Foro/ilustrasi
LAMPUNG UTARA - Kecanduan judi online (slot), MI (26) dan T (16), keduanya warga Gang Elang 5, Kotabumi, Lampung Utara, nekat mencuri handphone. Akibatnya, kedua tersangka berurusan dengan pihak berwajib.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (22/6/2022) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, Selasa (21/6/2022) pukul 15.00 WIB.



Keduanya ditangkap karena diduga mencuri handphone milik Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jalan Teratai, Kotabumi, Lampung Utara, pada 11 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Mutasi Polri: Ditreskrimum, Kabidkum dan 2 Kapolres di Polda Jambi Bergeser
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!