Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta, Ibu 1 Anak Ngaku Sudah DP Mobil
Selasa, 21 Juni 2022 - 08:06 WIB
MSM (39) tersangka penggelapan uang perusahaan sebesar Rp600 juta menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
TANGERANG - MSM (39) tersangka penggelapan uang perusahaan sebesar Rp600 juta menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah dan uang muka pembelian mobil. Polresta Tangerang hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, MSM menggelapkan uang perusahan PT Sumber Batu. Uang hasil kejahatan dipergunakan untuk keperluan pribadinya.
"Dia menggunakan uang perusahaan untuk DP pengambilan mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata Zamrul dalam keterangan, Selasa (21/6/2022).
Zamrul menuturkan, kepolisian masih terus melakukan koordinasi kepada pihak bank guna mencaritahu aliran dana dari pelaku. Baca: Gelapkan Uang Perusahaan Rp660 Juta, Ibu 1 Anak di Tangerang Dicokok Polisi
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, MSM menggelapkan uang perusahan PT Sumber Batu. Uang hasil kejahatan dipergunakan untuk keperluan pribadinya.
"Dia menggunakan uang perusahaan untuk DP pengambilan mobil Rp100 juta, Rp25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata Zamrul dalam keterangan, Selasa (21/6/2022).
Zamrul menuturkan, kepolisian masih terus melakukan koordinasi kepada pihak bank guna mencaritahu aliran dana dari pelaku. Baca: Gelapkan Uang Perusahaan Rp660 Juta, Ibu 1 Anak di Tangerang Dicokok Polisi
Lihat Juga :