Gelapkan Uang Perusahaan Rp660 Juta, Ibu 1 Anak di Tangerang Dicokok Polisi

Senin, 20 Juni 2022 - 19:40 WIB
Seorang wanita berinisial MSM (39) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan yang terletak di Kabupaten Tangerang. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
TANGERANG - Seorang wanita berinisial MSM (39) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan yang terletak di kawasan Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Tessa Mariska Polisikan Krisna Mukti Dugaan Penggelapan Uang Arisan: Aku Punya Bukti



"Awal mula perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Senin (20/6/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun ia menyangkal dana yang digelapkannya mencapai Rp660 juta sebagaimana dilaporkan perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!