Bang Pitung Resmi Menggantikan Nama Jalan Kebayoran Lama di Jaksel

Senin, 20 Juni 2022 - 18:00 WIB
Kendati demikian, Iwan mengklaim, pihaknya siap berpartisipasi penuh terkait perubahan jalan yang dilakukan. Termasuk, dalam mengatur pergantian surat kependudukan dari mulai Kartu Keluarga, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Bukan hanya identitas, kita semuanya, salah satunya adalah tugas camat dan lurah itu membantu memfasilitasi kebutuhan terkait perubahan nama jalan tersebut," ucap Iwan.

Dia mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut. Baca juga: Haji Lulung Diusulkan Jadi Nama Jalan di Jakarta

"Dari kebutuhan administrasi kependudukan, identitas, dan yang lain-lainnya termasuk identitas kepemilikan yaitu misalnya kendaraan, tanah, dan yang lain-lain. Itu adalah bagian dari yang harus difasilitasi Lurah dan Camat," sambungnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!