Sampaikan Permintaan Maaf, Kuasa Hukum Sebut John Kei Bukan Preman

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:50 WIB
Terkait dengan rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Anton menyebut John Kei tidak ikut sama sekali dalam reka ulang itu. Hal ini menunjukkan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam aksi penyerangan sebagaimana dituduhkan.

“Makanya, kami akan gelar keterangan pers besok apa yang sebenarnya terjadi dan apa keterlibatan dari klien kami,” tukasnya. (Baca juga: Begini 16 Adegan Yustus Kei Dibacok hingga Tewas di Duri Kosambi)

Pihaknya juga akan mendalami hasil dari rekonsruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya hari ini. “Kita akan dalami dan kita akan lihat hasilnya nanti,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!