Kasus Pesta Bungkus Night, Polisi Tahan 5 Orang

Senin, 20 Juni 2022 - 11:18 WIB
Polisi telah menahan 5 orang terkait viralnya poster Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait viralnya poster pesta Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Bahkan, polisi telah menahan 5 orang terkait kasus tersebut.

2 Orang Panitia Pesta Bungkus Night di Jaksel Ditangkap



"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka, yang mana mereka masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!