Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Sidrap Periode Mei 214.517 Jiwa

Minggu, 19 Juni 2022 - 19:56 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
SIDRAP - KPU Kabupaten Sidrap telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022. Jumlahnya mencapai 214.517 jiwa.

Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Syamsuddin Saleng merinci, 214.517 jiwa pemilih yang masuk dalam DPB tersebut, 103.512 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 111.005 perempuan.



Adapun saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi tahapan pemilu 2024 di sejumlah sekolah.

"Kemarin kami telah melaksanakan di 5 hingga 7 sekolah SMA, Madrasah Aliyah, itu akan kita lanjutkan di beberapa sekolah yang belum kita sentuh. Kemarin yang sudah kami sentuh itu, SMA Negeri 1 Sidrap, SMA Negeri 2 Sidrap, SMA Negeri 3 Sidrap, SMK Negeri 1 Sidrap, SMK Negeri 5 Sidrap, dan 2 Madrasah Aliyah," tukasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More