Ingin Jadi Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:32 WIB
Polwan (polisi wanita) di tubuh Polri sudah ada sejak tahun 1948. Namun tentu tidak untuk menjadi Polwan, terdapat sejumlah syarat pendaftaran. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polwan (polisi wanita) di tubuh Polri sudah ada sejak tahun 1948. Namun, bagi kaum hawa yang ingin menjadi Polwan, tentu tidak mudah dan sembarangan. Terdapat sejumlah syarat pendaftaran Polwan.

Polwan kini memiliki karier yang menjanjikan di tubuh Polri. Sejumlah Polwan telah menduduki jabatan strategis dan bisa menyandang pangkat jenderal.



Baca juga: Daftar 8 Polwan Dapat Promosi Jadi Kapolsek di Polda Metro Jaya

Polri dalam laman resminya menegaskan rekrutmen anggota mengacu pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah). Begitu juga terhadap penerimaan calon Polwan.

Baca juga: Polwan Berpangkat Jenderal, Nomor 2 Pernah Berkiprah sebagai Atlet Nasional

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Polwan 2022 dilansir dari situs resmi resmi penerimaan polri:

A. Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

2. Telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda tempat mendaftar.

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

4. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.

5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah tempat tinggal dan surat bebas narkoba.

6. Tidak bertato maupun bertindik.

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.

10. Lulus tes fisik dan mental.

11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.

12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua

13. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

B. Syarat Pendidikan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!