Perindo Jabar Intruksikan DPD Majalengka Himpun Kekuatan Rebut Kemenangan di Pemilu 2024

Jum'at, 17 Juni 2022 - 10:06 WIB
Kegiatan Dialog Politik Tahapan Pemilu 2024 yang digelar DPW Partai Perindo Jabar di DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka. Foto SINDOnews
MAJALENGKA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka segera menghimpun kekuatan demi merebut kemenangan di ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Intruksi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai Perindo Jabar, Charlly Lolo saat membuka kegiatan Dialog Politik Tahapan Pemilu 2024 yang digelar di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka, Jalan Protokol Nomor 2 Blok Rabu, RT 002 RW 006, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Selasa (14/6/2022).

"Kader-kader Partai Perindo di Kabupaten Majalengka harus pegang dua prinsip, yaitu kesatuan dan demokrasi," tegas Charlly Lolo dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2022). Baca Juga: Harmoni Indonesia untuk Persatuan dan Kemajuan Indonesia



Charlly berharap, dari berbagai perbedaan yang ada, DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka dapat membina dan mempersatukan para kader dan simpatisan menjadi satu kesatuan yang kokoh demi tercapainya kemenangan di Pemilu 2024.



"Selain itu, demokrasi yang diterapkan di organisasi bisa menciptakan kesejahteraan untuk kader khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya," katanya.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka, Sri Murtiani menyatakan, dalam upaya meraih kemenangan di ajang Pemilu 2024, DPD Partai Perindo Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan 100 persen berkas verifikasi administrasi. "Dan kami siap untuk menghadapi verifikasi faktual," tegasnya.

Dalam agenda dialog politik yang juga dihadiri sekretaris dan bendahara DPC Partai Perindo se-Kabupaten Majalengka itu, Sri Murtiani menyadari pentingnya verifikasi faktual sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 sekaligus syarat bagi Partai Perindo menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Dua tahun lagi kita akan menghadapi pesta rakyat, yaitu pemilu untuk memilh wakil-wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden. Partai politik sebagai kendaraan partai wajib mendaftarkan diri ke KPU," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More