Menu Daging Babi Tuai Kontroversi, Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Ubah Nama
Kamis, 16 Juni 2022 - 17:43 WIB
Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 memutuskan menghilangkan penggunaan nama Aceh dan menempelkan label Non Halal di etalase usahanya. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemilik warung makan Nasi Uduk Aceh 77 memutuskan menghilangkan penggunaan nama Aceh dan menempelkan label Non Halal di etalase usahanya. Hal ini untuk meredam kontroversi usahanya yang menjual menu olahan daging babi.
Baca juga: Warung Nasi Uduk Aceh 77 Sudah 15 Tahun Jualan Daging Babi, Pemilik: Semua Kita Pajang
Pemilik warung makan, Linda, mengaku pascaramainya masyarakat yang membahas tentang warung nasi miliknya, ia sudah memberikan klarifikasi kepada Polsek Metro Penjaringan.
"Saya sudah klarifikasi sama bapak Polsek. Saya juga telah mengikuti saran mereka, saya bilang bersedia menjalankan semuanya. Yang disarankan, nama Acehnya dihilangkan dan saya menempelkan stiker Non Halal," tandasnya, Kamis (16/6/2022).
Linda sudah berjualan nasi belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka. "Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi," kata.
Baca juga: Warung Nasi Uduk Aceh 77 Sudah 15 Tahun Jualan Daging Babi, Pemilik: Semua Kita Pajang
Pemilik warung makan, Linda, mengaku pascaramainya masyarakat yang membahas tentang warung nasi miliknya, ia sudah memberikan klarifikasi kepada Polsek Metro Penjaringan.
"Saya sudah klarifikasi sama bapak Polsek. Saya juga telah mengikuti saran mereka, saya bilang bersedia menjalankan semuanya. Yang disarankan, nama Acehnya dihilangkan dan saya menempelkan stiker Non Halal," tandasnya, Kamis (16/6/2022).
Linda sudah berjualan nasi belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan babi dan menu lainnya, dijual secara terbuka. "Kita sudah 15 tahun jualan, sudah lama. Ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase. Tidak ada yang ditutupi," kata.
Lihat Juga :