Ancam Pengunjung Kafe dengan Kelewang, Preman Kampung Tak Berdaya Diciduk Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:04 WIB
Preman kampung di Medan ini hanya bisa pasrah diciduk polisi usai aksinya mengancam pengunjung kafe denga senjata tajam jenis kelewang. Foto: Istimewa
MEDAN - Seorang preman kampung berinisial Yo (50) begitu sangar saat mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis kelewang. Namun sayang dia tak berkutik saat diciduk polisi .

Yo warga Jalan Amaliun Gang Senggo, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara itu bahkan mengancam akan membunuh korban beserta keluarganya.



Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area, AKP Phillips Antonio Purba mengatakan, insiden pengancaman itu terjadi di Cafe Buya Jalan Amaliun pada Sabtu, (11/6/2022).

Baca juga: Polda Sumut Belum Temukan Sekolah Terpapar Paham Khilafatul Muslimin

Saat itu korban, Hendra Harianta (43), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia tengah berada di Cafe Buya. Di saat bersamaan pelaku yang baru keluar dari gang rumahnya terlibat saling pandang dengan korban.

Tak senang dipandangi korban, Yo kemudian mendatangi korban dan kemudian menanyakan maksud korban memandanginya. Pertanyaan pelaku pun ditanggapi dingin oleh korban. Keduanya pun kemudian terlibat cekcok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!