Cegah COVID-19, Polda Sumut Gencar Semprotkan Disinfektan
Senin, 13 April 2020 - 21:29 WIB
MEDAN - Polda Sumut melaksanakan penyemprotkan disinfektan di lokasi lokasi terbuka, pemukiman, pasar tradisional dan lokasi lainnya yang banyak aktivitas publik untuk mencegah peyebaran virus corona (COVID-19).
Penyemprotan dilakukan personel unit KBR Gegana Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut dengan peralatan APD Polri, AWC dan juga pompa semprot. Selain penyemprotan disinfektan, petugas juga mengimbau warga untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), physical distancing dan penggunaan masker serta mengingatkan tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak penting agar terhindar dari wabah COVID-19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Polda Sumut akan terus menggencarkan penyemprotan rutin disinfektan di lokasi-lokasi terbuka. “Lokasi yang banyak aktivitas publik, selain itu personel juga diperintahkan unttuk memberikan imbauan serta edukasi pencegahan dan penanganan COVID -19 ini,” kata Tatan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, tidak hanya di Polda Sumut saj, namun polres-polres di Polda Sumut juga melakukan hal yang sama. “Hal ini sebagai bentuk melaksanakan maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Sumut bahwa Polri ikut ambil andil dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Serta sebagai langkah membantu pemerintah mengurangi jatuhnya korban akibat COVID-19,” ujar Tatan.
Lihat Juga: Proses Hukum Kasusnya Jalan di Tempat, Wanita Pengusaha di Medan Harapkan Perhatian Mabes Polri
Penyemprotan dilakukan personel unit KBR Gegana Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut dengan peralatan APD Polri, AWC dan juga pompa semprot. Selain penyemprotan disinfektan, petugas juga mengimbau warga untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), physical distancing dan penggunaan masker serta mengingatkan tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak penting agar terhindar dari wabah COVID-19.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Polda Sumut akan terus menggencarkan penyemprotan rutin disinfektan di lokasi-lokasi terbuka. “Lokasi yang banyak aktivitas publik, selain itu personel juga diperintahkan unttuk memberikan imbauan serta edukasi pencegahan dan penanganan COVID -19 ini,” kata Tatan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, tidak hanya di Polda Sumut saj, namun polres-polres di Polda Sumut juga melakukan hal yang sama. “Hal ini sebagai bentuk melaksanakan maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Sumut bahwa Polri ikut ambil andil dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Serta sebagai langkah membantu pemerintah mengurangi jatuhnya korban akibat COVID-19,” ujar Tatan.
Lihat Juga: Proses Hukum Kasusnya Jalan di Tempat, Wanita Pengusaha di Medan Harapkan Perhatian Mabes Polri
(sun)
tulis komentar anda