Bupati Bulukumba Kukuhkan Pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro

Senin, 13 Juni 2022 - 18:38 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan gaji guru mengaji dan imam masjid dari tunjangan jabatan bupatinya. Ia juga mengukuhkan pengurus Masjid ICDT Bulukumba, Senin (13/6/2022) kemarin. Foto/Istimewa
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengukuhkan para pengurus Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) Bulukumba untuk masa bakti tahun 2022-2025. Mereka dikukuhkan melalui penetapan SK Bupati Bulukumba yang diserahkan pada acara seremoni di Masjid ICDT, Senin (13/6/2022).

Adapun pengukuhan pengurus Masjid ICDT dirangkaikan dengan jamaah calon haji dan pelepasan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulsel. Tampak hadir Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Kepala Kantor Kementerian Agama HM Yunus, Ketua Pengadilan Agama M. Safii, dan Ketua MUI KH Tjamiruddin.





Sebelum pengukuhan, Kepala Dinas Sosial Andi Mappiwali membacakan sejarah singkat pembangunan Masjid ICDT Bulukumba. Saat masa Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan melanjutkan pembangunan masjid, Andi Mappiwali saat itu menjadi salah satu pengurus inti pembangunan Masjid ICDT sampai selesai terbangun.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para Bupati Bulukumba sebelumnya yang telah menginisiasi dan melanjutkan pembangunan Masjid ICDT, mulai di era Andi Patabai Pabokori, Zainuddin Hasan, hingga Andi Sukri Sappewali.

Selanjutnya, Bupati Andi Utta -sapaan akrabnya, menyampaikan selamat dan sukses kepada para pengurus ICDT. "Semoga amanah tersebut dapat dijalankan untuk mengurus dan mengelola masjid tersebut dengan baik dan profesional sehingga dapat dipelihara, dirawat dan lebih berkembang ke depan," ungkap dia.

Dikatakan, Masjid Islamic Center Dato Tiro ini adalah masjid milik Pemkab Bulukumba, kemudian pengurus masjid dibentuk untuk bertugas melayani kepentingan umat, baik dari warga Bulukumba maupun pengunjung dari luar Bulukumba.

“Saya tegaskan bahwa dengan dikukuhkannya Pengurus Masjid ICDT periode 2022-2025 ini, maka semakin menguatkan legitimasi kepengurusan masjid ini. Sehingga jika ada pihak lain yang mengklaim sebagai ketua atau pengurus Masjid ICDT versi lain maka kepengurusan itu adalah ilegal,” tegasnya.

Bupati Andi Utta meminta para pengurus yang telah dikukuhkan untuk lebih solid dan menjaga kebersamaan dalam rangka melaksanakan seluruh aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan pengelolaan masjid ICDT. Termasuk dalam hal pengelolaan dana masjid, ia menegaskan harus transparan, akuntabel dan peruntukannya harus untuk kepentingan masjid, bukan kepentingan segenap pengurus apalagi untuk kepentingan pribadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content