Polres Jakbar Buka Posko Pengaduan Kasus Penipuan Investasi Alkes

Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:58 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Foto/Dok Polres Jakbar
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah dirugikan akibat investasi fiktif alat kesehatan (Alkes). Warga bisa datang dan melapor ke Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

”Kita buka, silahkan datang (untuk warga yang pernah tertipu investasi fiktif),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU







Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menjanjikan keuntungan investasi hingga 20 persen. Baca juga: Terungkap, Begini Modus Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!