Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:11 WIB
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin jadi tersangka kepemilikan satwa dilindungi yang ditangani Balai Penegakkan KLHK Wilayah Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sutikno
MEDAN - Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana kembali menjadi tersangka. Cana jadi tersangka kepemilikan satwa dilindungi yang ditangani Balai Penegakkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya cana tekah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, kemudian kasus tindak pidana perdagangan orang pada praktik kerangkeng manusia yang ditangani Kepolisian.



Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat

Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan penetapan Cana sebagai tersangka diilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara bersama Balai Besar KSDA Sumut dan Polda Sumut pada Rabu, (8/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!