Cegah PMK, Hewan Ternak Masuk ke Kota Bogor Harus Dilengkapi Dokumen
Kamis, 09 Juni 2022 - 19:07 WIB
DKPP Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan dokumen hewan ternak yang masuk ke kota hujan ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP ) Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan dokumen hewan ternak yang masuk ke kota hujan. Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK ).
"Itu oleh Dishub untuk memeriksa kendaraan yang datang membawa hewan ternak (masuk ke Kota Bogor)," kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas S Rasmana kepada wartawan, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan
Di mana kelengkapan dokumen kesehatan hewan dan lainnya akan diperiksa. Sedangkan, pemeriksaan langsung terhadap hewan belum dilakukan.
"Diperiksa dokumennya. Nanti di tempat ada tim monitoring dari DKPP dan PDHI cabang Bogor Raya. Tidak diperintahkan untuk memeriksa klinis. Hanya dari aspek izin, dokumen dari dinas asal atau dari pejabat otoritas daerah asal (hewan)," jelasnya.
"Itu oleh Dishub untuk memeriksa kendaraan yang datang membawa hewan ternak (masuk ke Kota Bogor)," kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas S Rasmana kepada wartawan, Kamis (9/6/2022). Baca juga: Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan
Di mana kelengkapan dokumen kesehatan hewan dan lainnya akan diperiksa. Sedangkan, pemeriksaan langsung terhadap hewan belum dilakukan.
"Diperiksa dokumennya. Nanti di tempat ada tim monitoring dari DKPP dan PDHI cabang Bogor Raya. Tidak diperintahkan untuk memeriksa klinis. Hanya dari aspek izin, dokumen dari dinas asal atau dari pejabat otoritas daerah asal (hewan)," jelasnya.
Lihat Juga :