Buku Hijau Dihapus, Calon Jamaah Haji Majalengka Dibekali Ini
Kamis, 09 Juni 2022 - 18:18 WIB
Siti Romlah Setiawangsih menunjukkan KKJH pengganti buku hijau. MPI/inin nastain
MAJALENGKA - Menjelang pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat masih melakukan pemberkasan dokumen. Rencananya, dokumen itu akan diserahkan kepada para CJH saat mereka akan berangkat menuju embarkasi.
Sub koordinasi, surveilans dan imunisasi Dinkes Majalengka Siti Romlah Setiawangsih mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, ada perbedaan terkait kartu kesehatan itu. Saat ini, CJH tidak lagi dibekali kartu sehat dalam bentuk buku.
"Yang berangkat kloter 11 pada tanggal 11 Juni ini, saat ini sedang kita persiapkan dokumen kesehatannya lewat kartu kesehatan jamaah asal Indonesia atau KKJH. KKJH ini pengganti buku kesehatan haji. Dulu, riwayat kesehatan dicatat secara manual di dalam buku. Jamaah menyebutnya buku hijau," kata Siti, Kamis (9/6/2022).
KKJH itu, jelas dia, merangkum semua riwayat kesehatan dari para CJH. Termasuk di dalamnya riwayat Covid-19, jika yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif Covid 19.
"KKJH ini ada barcode, nanti bisa di-scan. Nanti ada bukti PCR. Kalau memang dia pernah terkonfirmasi Covid, tercatat juga. Lalu ada juga vaksinasi, baik meningitis, vaksinasi Covid dosis 1, 2 dan vaksinasi bosster," jelas dia.
Baca: Rumah Warga di Buleleng Bali Dibakar Sekelompok Orang Misterius.
Sub koordinasi, surveilans dan imunisasi Dinkes Majalengka Siti Romlah Setiawangsih mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya, ada perbedaan terkait kartu kesehatan itu. Saat ini, CJH tidak lagi dibekali kartu sehat dalam bentuk buku.
"Yang berangkat kloter 11 pada tanggal 11 Juni ini, saat ini sedang kita persiapkan dokumen kesehatannya lewat kartu kesehatan jamaah asal Indonesia atau KKJH. KKJH ini pengganti buku kesehatan haji. Dulu, riwayat kesehatan dicatat secara manual di dalam buku. Jamaah menyebutnya buku hijau," kata Siti, Kamis (9/6/2022).
KKJH itu, jelas dia, merangkum semua riwayat kesehatan dari para CJH. Termasuk di dalamnya riwayat Covid-19, jika yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif Covid 19.
"KKJH ini ada barcode, nanti bisa di-scan. Nanti ada bukti PCR. Kalau memang dia pernah terkonfirmasi Covid, tercatat juga. Lalu ada juga vaksinasi, baik meningitis, vaksinasi Covid dosis 1, 2 dan vaksinasi bosster," jelas dia.
Baca: Rumah Warga di Buleleng Bali Dibakar Sekelompok Orang Misterius.
Lihat Juga :