Polisi Selidiki Kasus Diduga Ojol Cabuli Bocah 6 Tahun di Bekasi

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:12 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. Foto: Dok/MPI
BEKASI - Polisi mulai bergerak atas kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia enam tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi . Teranyar, polisi memastikan telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua korban.

"Sudah kita datangi ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/6/2022). Baca juga: LPAI Sayangkan Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap



Gidion mengatakan, pihaknya melakukan penanganan pertama kepada korban. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari korban menjadi trauma.

"Penanganan pertamanya jangan sampai trauma," jelas dia.

Sementara, hingga kini jajarannya masih berusaha untuk mengidentifikasi pelaku. Hal ini mengingat dari video yang diterimanya belum jelas nomor polisi yang tertera.

"Enggak jelas pelat nomornya," tutup Gidion.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!