2 Pekan PSBB Transisi, Anies Sebut Tak Ada Lonjakan Kasus Positif COVID-19
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan PSBB transisi memastikan tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19 yang signifikan setelah dua pekan penerapan masa PSBB Transisi. Mayoritas masyarakat Jakarta dinilai sudah patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan PSBB transisi angka pelanggaran tidak meningkat tajam. Menurut dia, meski ada satu dua pelanggaran, secara umum masyarakat sudah mentaati protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Beroperasi Saat PSBB Transisi, DKI Segel Spa dan Tempat Karaoke )
"Selama dua pekan terakhir juga tidak ada kenaikan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Jumlah pelanggaran yang besar akan terlihat dari data epidemiologi dan angka pasien positif COVID-19 akan semakin banyak," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020)
Kendati demikian, Anies mengakui masih terjadi pelanggaran di beberapa tempat. Hal itu disebabkan terbatasnya jumlah petugas Satpol PP. Untuk itu, Anies sore ini melepas sebanyak dua ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait PSBB di masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan PSBB transisi angka pelanggaran tidak meningkat tajam. Menurut dia, meski ada satu dua pelanggaran, secara umum masyarakat sudah mentaati protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Beroperasi Saat PSBB Transisi, DKI Segel Spa dan Tempat Karaoke )
"Selama dua pekan terakhir juga tidak ada kenaikan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Jumlah pelanggaran yang besar akan terlihat dari data epidemiologi dan angka pasien positif COVID-19 akan semakin banyak," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020)
Kendati demikian, Anies mengakui masih terjadi pelanggaran di beberapa tempat. Hal itu disebabkan terbatasnya jumlah petugas Satpol PP. Untuk itu, Anies sore ini melepas sebanyak dua ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait PSBB di masa transisi.
Lihat Juga :