Ilham Azikin Harap Desa di Bantaeng Jadi Desa Antikorupsi
Selasa, 07 Juni 2022 - 19:23 WIB
Firli menyebutkan, sejak 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebanyak Rp468,5 triliun. Ia menyatakan penggunaan dana desa itu harus dipastikan sesuai tujuan.
"Anggaran Rp 468,5 triliun itu kita harus pastikan, kalau setiap kepala desa paham bagaimana menyusun rencana kerja dari desa dan paham penyusunan pertanggungjawaban secara benar baik formil maupun materil, sehingga jauh dari perbuatan korupsi itu," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
"Anggaran Rp 468,5 triliun itu kita harus pastikan, kalau setiap kepala desa paham bagaimana menyusun rencana kerja dari desa dan paham penyusunan pertanggungjawaban secara benar baik formil maupun materil, sehingga jauh dari perbuatan korupsi itu," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
(agn)
Lihat Juga :