Polisi Gerebek Pesta 400 Remaja di Kota Depok

Senin, 06 Juni 2022 - 11:36 WIB
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Foto/MNC Media
JAKARTA - Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah Hotel di Kota Depok, Minggu (5/6/2022) malam. Pesta ini diduga dilakukan oleh ratusan remaja tanggung Kota Depok.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penggerebakan itu bermula adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya pesta bikini dan narkoba.”Atas laporan itu kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Mukti, Senin (6/6/2022). Baca juga: Terlalu Bising, Pesta Bule Rusia di Bali Dibubarkan Polisi





Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ada pesta bikini kelompok mereka hanya melakukan party anak remaja, sedangkan tes urine hasilnya juga negative.”Jadi tidak ada yang menggunakan narkoba, hanya pesta seperti biasa,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!