3 Bandar Narkoba Diringkus di Tangerang, 1,9 Kg Ganja Diamankan

Minggu, 05 Juni 2022 - 13:08 WIB
Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat membekuk tiga bandar ganja dan menyita 1,9 kilogram ganja siap edar. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat membekuk tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Sebanyak 1.938 gram atau 1,9 kilogram narkotika jenis ganja kering turut diamankan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah DA, DP dan AK. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Swadaya Raya dan Jalan Honoris Raya, Kota Tangerang.



”Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering yang berada di tas punggung hitam bertuliskanKubic.co,” ujar Kapolsek Kembangan Binsar Sianturi, Minggu (5/6/2022). Baca juga: 55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!