Polisi Tangkap Pria yang Gorok Leher Istri Sendiri di Sinjai

Sabtu, 04 Juni 2022 - 17:47 WIB
Aparat kepolisian berhasil menangkap Sakir, pelaku yang tega menggorok leher istri sendiri di Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Dok
SINJAI - Aparat Polres Sinjai dibantu Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap Sakir, pria yang tega menggorok leher istrinya sendiri, Nur Isya.

Sakir sebelumnya buron tiga hari setelah melakukan aksinya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Baca juga: Sadis! Suami di Sinjai Tega Gorok Leher Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa, daerah asal suami korban tanpa perlawanan,” beber Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam, Sabtu (4/6/2022) malam.

AKP Abustan menambahkan, atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!