Dokter Hewan di Semarang Ini Ciptakan Ramuan Herbal untuk Obati PMK

Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:46 WIB
Dokter hewan Mukhlas Yasi Alamsyah di Desa Polobugo, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang berhasil menciptakan obat herbal untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi. SINDOnews/Angga
SEMARANG - Dokter hewan Mukhlas Yasi Alamsyah di Desa Polobugo, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang berhasil menciptakan obat herbal untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi. Obat herbal ramuannya terbukti mampu menyembuhkan sapi yang terindikasi terjangkit PMK.

“Saya menangani PMK mulai pertengahan Mei 2022. Total kasus PMK yang saya tangani mencapai 130 ekor sapi. Tingkat kesembuhan hewan yang terjangkit PMK sekitar 80-90 persen karena PMK memiliki tingkat kematian yang rendah," katanya, Jumat (3/6/2022).

Dia menceritakan, dirinya membuat obat herbal atau probiotik herbal sejak tahun 2000. Probiotik herbal ini berbentuk sirup yang digunakan sebagai supporting atau bahkan untuk mengobati.

"Saya membuat obat herbal ini karena obat medis mahal. Bahan baku obat herbal ini menggunakan potensi yang ada di sekitar saya seperti tanaman dan lainnya yang dibentuk menjadi probiotik herbal,” ujarnya.

Mukhlas menjelaskan, ada beberapa daun-daunan yang digunakan membuat obat herbal untuk menyembuhkan PMK. Selain itu, tetes tebu, air tanah dan bakteri Lactobacillus.



Cara pembuatannya juga mudah. Setelah semua bahan herbal dicampur jadi satu, kemudian ditutup didiamkan selama empat hingga tujuh hari. Selanjutnya, bisa diaplikasikan dengan dosis setengah gelas atau 100 mm diminumkan ke sapi saat pagi dan sore.

"Untuk pengobatan PMK, probiotik herbal yang sudah saya buat ditambah beberapa daun untuk anti radang,” imbuhnya.

Adapun cara pengobatannya, probiotik herbal tersebut diminumkan kepada hewan ternak seperti sapi dengan dosis setengah gelas. Untuk antibiotik penurun panas, ditambah ramuan daun rambutan.

Baca: Warga di Blora Geger, Tiga Ekor Sapi Mendadak Kejang-kejang dan Mati.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More