Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel Tambah Jam Pelayanan di Akhir Pekan

Rabu, 01 Juni 2022 - 23:21 WIB
"Jam pelayanan berubah yang semula dari jam 08.00-16.00 WIB menjadi jam 07.30-19.00 WIB," tuturnya. Baca: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono mengapresiasi langkah positif yang dilakukan Kakanim Jakarta Selatan dengan penambahan kuota M-paspor dan jam pelayanan. "Tentunya hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya yang membutuhkan paspor," katanya.

Senada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengajak seluruh Kantor Imigrasi untuk dapat melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kanim Kelas I Jakarta Selatan. "Hal ini sebagai komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Jajaran Kantor Imigrasi di DKI Jakarta akan terus memberikan pelayanan terbaik, terutama pada PPKM Level 1 di wilayah DKI Jakarta", ucap Ibnu Chuldun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!