Dewan dan Dinas PUTR Beri Jaminan ke Warga Terkait Pengerjaan Jalan Antang

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:00 WIB
Rahman Pina meneken pernyataan terkait pengerjaan Jalan Antang Raya, Selasa (31/5/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel , Rahman Pina bersama Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Ir Astiana Abbas meneken surat pernyataan bermaterai di depan warga sebagai jaminan jalan Antang Raya sepanjang 570 meter dikerjakan tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan lantaran puluhan warga sempat memblokade Jalan Antang Raya selama tiga jam, mulai 14.00 Wita, Selasa (31/5/2022). Usai penandatangan itu, mereka pun bersedia membuka akses jalan untuk dilewati seperti sediakala.



Baca juga: Pemprov Sulsel Segera Benahi Ruas Jalan Antang Tahun ini

"Saya bersama Ibu Kadis PUTR Sulsel telah meneken surat pernyataan bermaterai jika benar-benar jalan ini akan dikerjakan tahun ini, terima kasih atas pengertiannya," kata Rahman Pina usai mendengarkan aspirasi warga yang menuntut perbaikan jalan, dalam keterangannya.

Rahman Pina langsung menemui warga begitu tiba dari Jakarta, Selasa siang, 31 Mei 2022. Ia memilih salat Zuhur berjamaah dengan warga Antang di Masjid Taqwa, tak jauh dari lokasi jalan yang rusak parah. Usai salat, ia kemudian menemui warga dan menyampaikan telah dimulainya tahap pekerjaan Jalan Antang Raya.

“Sabar ya pak, ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi alhamdulillah sudah ada solusinya. Tahun ini akan dikerjakan dengan menggunakan sisa tender proyek yang sudah berjalan. Tadi pagi juga telah dilakukan pengukuran untuk selanjutnya penyusunan DED dan kegiatan fisik,” kata Rahman Pina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!