Terinspirasi Film Porno, Remaja di Pringsewu Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:27 WIB
Pelaku pencabulan anak ditangkap polisi. Foto: Indra/SINDOnews
PRINGSEWU - Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, menangkap ARR (22), warga Pekon Sumberbandung, Pagelaran Utara, Pringsewu, lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap ZK (13).

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, tersangka ARR dijemput Tekab 308 Polsek Pagelaran di rumahnya, pada Jumat (27/5/2022), sekira pukul 22.00 Wib.



"Tersangka kami amankan atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial ZK," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Keranjingan Film Porno, Mahasiswa Palembang Jadi Begal Payudara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!