Ancam Korbannya dengan Pistol Mainan, Pemuda ini Diamankan Polisi
Senin, 22 Juni 2020 - 14:54 WIB
Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pencurian menggunakan pistol mainan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar , mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api jenis pistol. Namun belakangan pistol itu hanyalah korek api.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron
"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pria bernama Iqbal alias Adi (43) warga Jalan Mangadel Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diamankan. Usai tim Jatanran melakukan penyelidikan dan membongkar identitas pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Sekretariat Mapala Poltekkes Ditangkap, 5 Masih Buron
"Bukan pistol betulan, hanya korek api. Ada tiga laporan polisi yang ditangani terkait pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pistol korek api. Selama bulan Juni ini," kata Supriady Idrus, Senin (22/6/2020).
Lihat Juga :