Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Yayasan SUI Dipolisikan

Jum'at, 20 Mei 2022 - 18:09 WIB
Tidak hanya itu, Yohanes mengaku memiliki aset tanah di Bali dan Banten yang berkisar 17-20 hektare. Serta memiliki warisan yang akan dicairkan senilai Rp20 miliar.

Khoe pun semakin yakin saat diajak untuk bertemu dengan beberapa tokoh dan pejabat pada saat itu. Baca: Kronologi Jenderal Polisi Gadungan Tipu Dirut Perusahaan Swasta Rp1 Miliar

“Pelaku ini lihai dalam meyakinkan, memanfaatkan kepercayaan kepada saya dan korban lainnya. Hingga terbangun lah sebuah gedung mewah untuk Sekolah Unggulan Indonesia (SUI) di lokasi Gading Serpong Tangerang, Banten,” paparnya.

Kendati demikian, lanjut Khoe, seiring berjalannya waktu masalah semakin bermunculan. Khoe dan korban lain yang diajak untuk berinvestasi mulai merasakan banyak penyimpangan.

Penyimpangannya itu seperti kualitas bangunan gedung yang tidak sesuai rencana dan janji pelaku pada pembangunan awal. Tidak hanya itu, turut terjadi tunggakan pembayaran baik kepada suplaiyer besi, semen, keramik, hingga buku pelajaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!