Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Bayi, Pria Bejat Diringkus saat Kabur ke Sumsel

Jum'at, 20 Mei 2022 - 14:20 WIB
Pelaku persetubuhan anak kandung berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Utara, usai kabur ke Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Berakhir sudah pelarian pria berinisial KT (48). Pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, hingga melahirkan bayi laki-laki tersebut, diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Utara.



KT diringkus polisi saat berada di tempat pelariannya, yakni di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara ini, diburu polisi sejak 15 April 2022.

Pelaku persetubuhan terhadap anak kandung ini, kabur tepat sehari setelah putrinya yang masih pelajar melahirkan bayi laki-laki. KT diringkus tanpa perlawanan saat berada di tempat persembunyiannya.



Selama pelariannya, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko. "Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content