Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Bayi, Pria Bejat Diringkus saat Kabur ke Sumsel
Jum'at, 20 Mei 2022 - 14:20 WIB
BENGKULU UTARA - Berakhir sudah pelarian pria berinisial KT (48). Pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, hingga melahirkan bayi laki-laki tersebut, diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
KT diringkus polisi saat berada di tempat pelariannya, yakni di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara ini, diburu polisi sejak 15 April 2022.
Pelaku persetubuhan terhadap anak kandung ini, kabur tepat sehari setelah putrinya yang masih pelajar melahirkan bayi laki-laki. KT diringkus tanpa perlawanan saat berada di tempat persembunyiannya.
Selama pelariannya, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko. "Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
Lihat Juga: Taeil Eks NCT Diduga Perkosa Wanita Mabuk Bersama 2 Teman, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Baca Juga
KT diringkus polisi saat berada di tempat pelariannya, yakni di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara ini, diburu polisi sejak 15 April 2022.
Pelaku persetubuhan terhadap anak kandung ini, kabur tepat sehari setelah putrinya yang masih pelajar melahirkan bayi laki-laki. KT diringkus tanpa perlawanan saat berada di tempat persembunyiannya.
Baca Juga
Selama pelariannya, pelaku bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko. "Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
Lihat Juga: Taeil Eks NCT Diduga Perkosa Wanita Mabuk Bersama 2 Teman, Terancam Dipenjara Seumur Hidup
(eyt)
tulis komentar anda