Pengawasan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Sulsel Diminta Diperkuat

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:04 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, membuka rapat koordinasi terkait penanganan pengungsi luar negeri di Hotel Lynt Makassar, Kamis (19/05/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, membuka rapat koordinasi terkait penanganan pengungsi luar negeri di Hotel Lynt Makassar, Kamis (19/05/2022).

Dalam sambutannya, Kakanwil Liberti meminta jajarannya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar instansi dalam penanganan pengungsi di wilayah Sulsel.



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Implementasi Rencana Aksi Nasional HAM

"Melalui kegiatan rakor ini, pengawasan secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan. Kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi ," ungkap dia.

Kakanwil Liberti juga menyampaikan bahwa rakor ini adalah bagian dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan pengungsi Warga Negara Asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perjanjian antara Rudenim Makassar dengan Kanim Makassar tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta),
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!