270 CPNS dan 1.701 PPPK Pemprov Sulsel Kantongi SK Pengangkatan
Selasa, 17 Mei 2022 - 17:40 WIB
MAKASSAR - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Tak hanya CPNS , di waktu yang sama, ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) guru dan non-guru juga memperoleh SK serupa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, penyerahan SK pengangkatan dilakukan kepada 270 CPNS dan 1.701 PPPK.
Seyogyanya, jumlah formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 349, namun yang dinyatakan lulus hanya 270 formasi. Dengan demikian, ada 79 formasi yang tidak terisi.
Berdasarkan jenis formasi, ada 18 pegawai yang lulus dalam formasi khusus. Rinciannya, 11 cumlaude, dan 7 disabilitas. Lalu 252 sisanya masuk dalam formasi umum.
Sementara, berdasarkan jabatan, ada 80 orang pegawai fungsional kesehatan yang diterima. Pegawai fungsional teknis sebanyak 103 orang, dan pegawai pelaksana sebanyak 87 orang.
"Khusus untuk PPPK ini, ada dua kategori yang menerima surat kontrak kerja. Ada PPPK Teknis non-guru sebanyak 32 orang dan guru PPPK berjumlah 1.669 orang," ucapnya.
Imran berujar, sehari sebelum penyerahan SK dilakukan, seluruh PPPK telah menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS sebagai salah satu persyaratan.
Usai menerima SK seluruh pegawai ini sudah bisa mulai bekerja dan gajinya pun sudah mulai terhitung mulai bulan depan. "Iya, 1 Juni langsung terima gaji," ucapnya.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022).
Tak hanya CPNS , di waktu yang sama, ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) guru dan non-guru juga memperoleh SK serupa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, penyerahan SK pengangkatan dilakukan kepada 270 CPNS dan 1.701 PPPK.
Seyogyanya, jumlah formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 349, namun yang dinyatakan lulus hanya 270 formasi. Dengan demikian, ada 79 formasi yang tidak terisi.
Berdasarkan jenis formasi, ada 18 pegawai yang lulus dalam formasi khusus. Rinciannya, 11 cumlaude, dan 7 disabilitas. Lalu 252 sisanya masuk dalam formasi umum.
Sementara, berdasarkan jabatan, ada 80 orang pegawai fungsional kesehatan yang diterima. Pegawai fungsional teknis sebanyak 103 orang, dan pegawai pelaksana sebanyak 87 orang.
"Khusus untuk PPPK ini, ada dua kategori yang menerima surat kontrak kerja. Ada PPPK Teknis non-guru sebanyak 32 orang dan guru PPPK berjumlah 1.669 orang," ucapnya.
Imran berujar, sehari sebelum penyerahan SK dilakukan, seluruh PPPK telah menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS sebagai salah satu persyaratan.
Usai menerima SK seluruh pegawai ini sudah bisa mulai bekerja dan gajinya pun sudah mulai terhitung mulai bulan depan. "Iya, 1 Juni langsung terima gaji," ucapnya.
(tri)
tulis komentar anda